Namanya Disebut di Sidang, Cita Citata Yakin Bayaran Manggung Rp 150 Juta Bukan Dari Korupsi Juliari
Cita Citata tahu namanya disebutkan JPU saat sidang korupsi dana bansos yang diduga dilakukan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nama pedangdut Cita Citata kembali disebutkan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, yang diduga dilakukan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Cita Citata disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan TPPU atau korupsi dana Bansos Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara, yang sampai detik ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Cita Citata mengakui jika dirinya tahu kalau namanya kembali disebutkan dalam kasus dugaan TPPU atau korupsi dana Bansos Covid-19 dari pemberitaan di media massa.
Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Klaim Dijebak Para Broker Bansos Covid-19
Baca juga: JPU KPK Sebut Cita Citata dan Hotma Sitompul Ikut Kecipratan Uang Suap Bansos
"Iya saya tahu kok," kata Cita Citata ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
JPU menyebutkan bahwa Cita Citata menerima pembayaran dari penyelenggara dari uang hasil dugaan TPPU atau Korupsi dana Bansos Covid-19 yang diduga dilakukan Juliari Batubara.
Wanita berusia 26 tahun itu mengatakan bahwa ia tidak tahu darimana asal muasal uang yang ia terima.
Ia hanya tahu bayarannya untuk mengisi acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur senilai Rp. 150 juta.
"Ya bayaran segitu kan bayar produksi, agen eo, dan segala macam jadi gitu," ucapnya.
Jika memang uang tersebut berasal dari TPPU atau Korupsi Dana Bansos Covid-19, wanita bernama asli Cita Rahayu itu meyakini ia akan disuruh mengembalikan uang tersebut ke penyidik, atau jaksa, atau Pengadilan.
Tapi, sampai detik ini, pelantun 'Goyang Dumang' itu memastikan belum diminta Jaksa, Hakim, dan penyidik mengembalikan uang bayarannya sebesar Rp 150 juta.
"Aku gak disuruh mengembalikan uang. Karena yang dibayar sesuai sama rate aku, pekerjaan yang aku lakukan. Kalau bayar Rp 3 Miliar kan gak madsens, jadi harus dibalikin karena bayaran segitu ada aliran dana gelap," jelasnya.
"Tapi bayarannya sesuai rate yang harusnya dibayar segitu," tambahnya.
Cita Citata menegaskan saat ini, ia yakin tidak akan kembali diperiksa penyidik KPK, Jaksa Tipikor, dan penegak hukum lainnya.
Karena ia merasa masalahnya dengan dirinya sendiri terkait dugaan TPPU atau Korupsi Dana Bansos Covid-19 sudah berakhir.
"Udah gak ada hubungannya sekarang. Even saya bilang sama bapaknya mudah-udahan gak ketemu lagi ya," ujar Cita Citata.