Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Menangkan Hak Asuh, Tsania Marwa Gagal Bawa Pulang Anak karena Kamar Terkunci

Tsania Marwa gagal membawa pulang kedua anaknya yang kini berada di rumah Atalarik Syach.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Meski Menangkan Hak Asuh, Tsania Marwa Gagal Bawa Pulang Anak karena Kamar Terkunci
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tsania Marwa gagal membawa pulang kedua anaknya yang kini berada di rumah Atalarik Syach. 

"Kamar itu terkunci dan tidak bisa dari dalam, kuncinya pun alasannya hilang," bebernya.

Baca juga: Anak-anaknya Tak Mau Diajak Pulang, Tsania Marwa: Mereka Takut, Pikirannya Diambil Paksa, Diculik

Atalarik Syach Menangkan Sidang Harta Gono Gini

Polemik harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa akhirnya selesai.

Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gono gini dengan Tsania Marwa.

Sidang harta gono gini Atalarik dan Tsania digelar pada Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Agama Cibinong.

Kuasa hukum Atalarik Syach, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).

Berita Rekomendasi

Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.

Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.

Dituduh Mendobrak Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa Ceritakan Kronologinya
Atalarik Syach memenangkan gugatan harta gono gini yang diperkarakan oleh Tsania Marwa. (Kolase foto Instagram tsaniamarwa54/Grid.ID)

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.

"Putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."

"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.

Baca juga: Kerja Bareng Aurel setelah Menikah, Atta Halilintar Mengaku Sangat Senang: Aku Ngerasa Lebih Berkah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas