Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pembacaan Tuntutan Ditunda Lagi, Reza Artamevia Kecewa, Kuasa Hukum: Ada Apa Kok Lama Sekali?

Penyanyi Reza Artamevia kecewa setelah sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutannya kembali ditunda.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pembacaan Tuntutan Ditunda Lagi, Reza Artamevia Kecewa, Kuasa Hukum: Ada Apa Kok Lama Sekali?
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG 

Lederman Ujiawan, kuasa hukum Reza Artamevia, juga menyebutkan, kasus narkoba kliennya saat ini murni kesalahan Gatot Brajamusti.

Reza Artamevia ketika ditemui usai pemberian donasi kepada mantan atlet Abdul Rozak, di kediamannya di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2017).
Reza Artamevia ketika ditemui usai pemberian donasi kepada mantan atlet Abdul Rozak, di kediamannya di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Sebenarnya dari awal urusannya sama Gatot Brajamusti. Reza ini hanya korban dan salah pergaulan," kata Lederman Ujiawan.

Begitu akrabnya bergaul dengan mendiang Gatot Brajamusti, Reza Artamevia mendapat gratis barang haram tersebut.

Menurut Lederman Ujiawan, mendiang Gatot Brajamusti sampai membuat ibu penyanyi Aaliyah Massaid itu ketergantungan sabu.

Baca juga: PROFIL Wardah Maulina Istri Natta Reza, Sempat Tawarkan Suami untuk Poligami, Kini Akhirnya Hamil

Kiriman Gatot

"Karena dikasih gratis terus bisa jadi jebakan juga. Selang satu jam setelah dikasih (Gatot Brajamusti) dari lapas, (Reza Artamevia) langsung ditangkap," ujar Lederman Ujiawan.

Mendiang Gatot Brajamusti mengirimkan paket sabu kepada Reza Artamevia melalui jasa Oktavia.

Berita Rekomendasi

Oktavia ditangkap polisi bersamaan dengan Reza Artamevia.

Polisi menghadirkan Reza Artamevia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Polisi menghadirkan Reza Artamevia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Warta Kota/ Budi Sam Law Malau)

Lederman Ujiawan menyebutkan, Reza Artamevia hanya korban kejahatan peredaran narkoba yang dilakukan mendiang Gatot Brajamusti.

Lederman berharap, Reza Artamevia dibebaskan karena bukan pengedar, serta barang bukti narkoba sedikit.

Saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram dari tangan Reza Artamevia.

"Kalau nggak rehab, ya dibebaskan. Dia (Reza Artamevia) cuma pemakai," ujar Lederman Ujiawan.

Reza Artamevia ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 5 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza Artamevia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Reza Artamevia Kecewa Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda, Pengacara: Ada Apa Ini Kok Lama Sekali?

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas