Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pembacaan Tuntutan Ditunda Lagi, Reza Artamevia Kecewa, Kuasa Hukum: Ada Apa Kok Lama Sekali?

Penyanyi Reza Artamevia kecewa setelah sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutannya kembali ditunda.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pembacaan Tuntutan Ditunda Lagi, Reza Artamevia Kecewa, Kuasa Hukum: Ada Apa Kok Lama Sekali?
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Reza Artamevia yang beragenda pembacaan tuntutannya kembali ditunda.

Sidang pembacaan tuntutan Reza Artamevia terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba ditunda, Kamis (29/4/2021).

Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Warta Kota/Ign Agung Nugroho)

Penundaan tersebut terjadi setelah jaksa penuntut umum belum siap membacakan surat tuntutan untuk Reza Artamevia.

Benny Hehanusa, kuasa hukum Reza Artamevia, mengeluhkan penundaan tersebut.

"Mau tidak mau, sebagai warga negara yang baik, harus tetap menghormati proses hukum," kata Benny Hehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Reza Artamevia Sudah Siapkan Pembelaan, Tapi Jaksa Kembali Batal Bacakan Tuntutan

Rencana pembacaan tuntutan Reza Artamevia itu terus ditunda.

Berita Rekomendasi

Dua pekan lalu, sidang dengan agenda yang sama juga ditunda dengan alasan yang sama.

"Ada apa kok (membacakan tuntutan) lama sekali," ujar Benny Hehanusa.

Medio Mei 2020, Reza Artamevia membuat khusus playlist musik dan lagunya yang diberi judul 'At Home With Reza Artamevia'. Reza Artamevia ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan memakai narkoba jenis sabu, Jumat (4/9/2020).
Medio Mei 2020, Reza Artamevia membuat khusus playlist musik dan lagunya yang diberi judul 'At Home With Reza Artamevia'. Reza Artamevia ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan memakai narkoba jenis sabu, Jumat (4/9/2020). (Dokumentasi Aquarius Musikindo)

Benny Hehanusa hanya berharap, Reza Artamevia segera mendengar vonis majelis hakim.

Saat sidang, Reza Artamevia mengaku menerima narkoba jenis sabu dari mendiang Gatot Brajamusti.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Reza Artamevia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Jaksa Kembali Tunda Bacakan Tuntutan Reza Artamevia, Kuasa Hukum: Kok Lama Sekali, Ada Apa?

Ketika itu mendiang Gatot Brajamusti masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Sejak 2019 (Reza Artamevia mendapat sabu dari Gatot Brajamusti) dapat beberapa kali," kata Kamil Daud, kuasa hukum Reza Artamevia, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas