Jadi Korban KDRT sang Suami, Vicky Zainal Mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan
Pemain film televisi Vicky Zainal mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemain FTV Vicky Zainal datangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan ditemani Ammy Surya, pengacaranya.
Tujuan mendatangi Komnas PP, ia ingin mengadukan Muliawan Setyadi Poernomo, suaminya.
Baca juga: Bintang FTV Vicky Zainal Adukan Tindak KDRT sang suami hingga Ungkap soal Dugaan Perselingkuhan
Vicky Zainal mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga saat masih terikat pernikahan dengan Muliawan.
Saat ini perkara gugatan cerai Vicky Zainal belum berkekuatan hukum tetap setelah Muliawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ada tiga poin pengaduan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.
Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.
"Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Vicky Zainal Mengaku Korban KDRT, Suami Diduga Selingkuh
Vicky Zainal mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainya.
"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.
Terkait pengaduan soal tindak kekerasan dalam rumah-tangga, Vicky Zainal mengaku sering mendengar ucapan atau kata-kata kasar Muliawan Setyadi Poernomo.
Muliawan menolak berhubungan badan dengan Vicky Zainal karena dianggap memiliki tubuh tidak seksi.
Muliawan kerap melakukan body shaming terhadap istrinya itu.
Vicky Zainal bahkan pernah melihat Muliawan Setyadi Poernomo bercumbu dengan wanita lain.
Baca juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Vicky Zainal Heran Suami Banding, Statusnya Kini Masih Istri Sah Muliawan
Tidak Dinafkahi
Namun menurut Muliawan, apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa.
Vicky Zainal juga pernah memergoki suaminya tersebut menonton film porno bersama perempuan lain didalalm kamar.
Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa Muliawan tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok.
Vicky Zainal minta kebutuhan pokok ke Muliawan Setyadi Poernomo berupa biaya makan sehari-hari dan tempat tinggal.
Ia juga minta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar.
"Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.
Diperkirakan, Vicky Zainal tidak mendapatkan kewajiban dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar.
Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo menikah medio 2010. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Muliawan Setyadi Poernomo ingin mengakhiri pernikahannya karena tidak mau punya anak.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Vicky Zainal Mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan, Jadi Korban KDRT hingga Tidak Dinafkahi Suami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.