Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Heran Sidang Reza Artemavia Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: Ini Kan Masalah Narkotika, Bukan Korupsi

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia ditunda untuk kali ketiga.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Heran Sidang Reza Artemavia Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: Ini Kan Masalah Narkotika, Bukan Korupsi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Reza Artamevia tampil menghibur penonton di festival musik Tamagochill, di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Reza membawakan sejumlah lagu hitsnya seperti Pertama, Ketulusan, Selalu ada, dan Satu yang tak lepas, yang membuat penonton nyanyi bersama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia kembali ditunda.

Dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya.

Penundaan ini sejatinya bukan kali pertama dilakukan Jaksa. Sudah dua kali sidang ini ditunda dengan alasan serupa.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Reza heran, lantaran sidang ini perihal penyalahgunaan narkotika bukan korupsi.

Baca juga: Jaksa Tak Siap, Ketiga Kalinya Sidang Kasus Narkoba Reza Artamevia Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa

"Ini bukan perkara sulit bukan perkara korupsi besar," kata Benny Hehanusa, pengacara Reza Artamevia saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Ini mamang penyalahgunaan narkotika yang standar lah," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Benny juga mengungkapkan kliennya memang sudah mengakui atas perbuatannya, hanya saja ia berharap urusan ini cepat kelar.

"Kita sudah sama-sama tahu mbak Reza sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya," jelasnya.

"Sampai detik ini kita pengin segera dibuat supaya putusan jangan berlama lama lagi karena kita punya tanggung jawab dan kepentingan masing-masing," pungkasnya.

Sekedar informasi saat ini Reza Artemavia sedang berada di tempat rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat.

Hal ini juga membuat tim kuasa hukumnya geram lantaran masa rehabilitasi Reza Artamevia sudah melewati batas waktu yang ditentukan BNN, yakni selama tujuh bulan, sedangkan sidang kembali ditunda.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas