Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Mark Sungkar, Awali Karier Jadi Aktor dan Sutradara, Kini Berstatus Tahanan Kota

Berikut profil Mark Sungkar pesohor tanah air sekaligus ayah dari aktris Zaskia dan Shireen Sungkar yang kini terjerat perkara korupsi.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PROFIL Mark Sungkar, Awali Karier Jadi Aktor dan Sutradara, Kini Berstatus Tahanan Kota
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

Namun dua bulan kemudian, pasangan yang telah dikaruniai tiga orang anak itu memutuskan untuk kembali bersama.

Namun tak berlangsung lama, pada pertengahan Agustus 2006 Fanny mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Namun, lagi-lagi mereka mengurungkan niat untuk bercerai.

Setelah menjalani beberapa kali persidangan, Fanny menarik gugatan cerai terhadap Mark Sungkar.

Lebih lanjut, rumah tangga Mark dan Fanny kembali bermasalah.

Pada Senin, 30 November 2009, ia kembali digugat cerai sang istri lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Kemudian pada 19 Mei 2010 Pengadilan Agama Jakarta Barat mengeluarkan putusan cerai.

BERITA TERKAIT

Mark Sungkar dan Fanny Bauty akhirnya resmi bercerai pada 2010, silam.

Namun, Mark masih ingin mempertahankan rumah tangganya dan mengajukan upaya banding.

Upaya tersebut kandas, hingga Mark Sungkar menikah lagi dengan wanita bernama Santi Asoka Mala pada 2014.

Santi merupakan asisten pribadi Mark Sungkar yang kemudian membuat sang aktor terpana dengan sosoknya.

Pernikahan itu sempat ramai dibahas lantaran keduanya terpaut usia 45 tahun.

Pasalnya, salah satu anak Mark Sungkar yaitu Shireen Sungkar sempat tak menyetujui ayahnya nikah dengan wanita yang jauh lebih muda.

Hal itu disebabkan karena takut pernikahannya kembali kandas di tengah jalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas