Sidang Tuntutan 3 Kali Ditunda, Kuasa Hukum Reza Artamevia Kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum
Sama seperti pada Minggu lalu, sidang kali ini kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sama seperti pada Minggu lalu, sidang kali ini kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Diketahui, ini sudah ketiga kali sidang kasus Reza Artamevia ditunda karena alasan yang sama.
Baca juga: Kuasa Hukum Kirim Surat ke Jaksa, Minta Reza Artamevia Dibebaskan
Baca juga: Geregetan 3 Kali Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Reza Artamevia: Harusnya Sudah Selesai
Kuasa hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa sempat melakukan protes kepada JPU.
Mereka menanyakan apa alasan JPU menunda persidangan hingga tiga kali tersebut.
"Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap."
"Kami juga berharap bahwa ini kalau memang seandainya Minggu ini tidak siap ini adalah yang terakhir."
"Kemungkinan di tanggal 20 ini udah siap sebetulnya," ujar Benny Hehanusa.
Hal itu diungkapkan oleh Benny Hehanusa, selaku kuasa hukum Reza Artamevia dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi pada Kamis, (6/5/2021).
Benny Hehanusa mengaku pihaknya sangat kecewa karena sidang selalu ditunda.
Sidang pembacaan tuntutan itu akan kembali digelar pada 20 Mei mendatang.
Sebagai kuasa hukum Reza Artamevia, Rondy juga berharap sidang tidak ditunda lagi.
"Ya Adalah kecewa lah karena sudah terlalu lama untuk diundur ini sudah tiga kali, menurut kami sudah terlalu lama."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.