Lea Elfara Divonis Bebas, Ini Tanggapan Pengusaha yang Menyeretnya ke Meja Hijau
Penyanyi Lea Elfara belum lama ini, tepatnya 13 Mei 2021, divonis bebas oleh hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Lea Elfara belum lama ini, tepatnya 13 Mei 2021, divonis bebas oleh hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.
Dengan kata lain, ia dinyatakan tak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan seorang pengusaha bernama Puspo Wardoyo.
Hakim menyebut masalah Lea Elfara dan Puspo adalah perkara perdata.
Bagaimana tanggapan Puspo Wardoyo terkait vonis tersebut?
Darso Arief, orang dekat Puspo, mengatakan kepada media, bahwa bagi Puspo, bebas atau tidaknya Lea Elfara, bukan masalah.
Baca juga: Dijerat Kasus Penipuan oleh seorang Pengusaha, Lea Elfara Divonis Bebas, Bersyukur Tak Masuk Penjara
Menurut Darso Arief, sejak awal Pak Puspo menyerahkan semua urusan uang Rp 1 miliar yang dipinjam Lea Elfara kepadanya.
“Di pengadilan juga Pak Puspo sudah mengatakan di depan majelis hakim, bahwa dia sudah menyerahkan semua urusan uang tersebut ke saya. Di pengadilan sudah saya akui jugam bahwa saya yang membuat kwitansi dan saya pula yang lakukan penagihan kepada Lea,” terang Darso.
Meski Lea dibebaskan dari masalah pidana, menurut Darso, bukan berarti utang Lea kepada Puspo terhapus dengan sendirinya.
“Utang, ya, tetap utang. Dan itu harus dibayar. Kapan pun,” tegas Darso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.