Nissa Sabyan dan Ayus Diisukan Sudah Menikah, Pihak KUA Pondok Gede Buka Suara
Baik Nissa maupun Ayus Sabyan memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nissa Sabyan dan Ayus sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar isu soal hubungan gelap mereka.
Isu tersebut kian meluas setelah istri Ayus Sabyan, Ririe Fairuz, menggugat cerai.
Baik Nissa maupun Ayus Sabyan memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut.
Kendati demikian, isu perselingkuhan itu terus berkembang luas.
Baca juga: Begini Kesaksian Kepala KUA Soal Kabar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus
Baca juga: Beredar Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus, Pihak KUA Pondok Gede: Belum Ada Pendaftaran
Dari yang awalnya soal perselingkuhan, kemudian beredar isu mereka menikah siri hingga Nissa Sabyan hamil.
Mengenai isu pernikahan akhirnya dijawab oleh Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.
“Memang rumor di luar ramai sekali. Perlu saya sampaikan bahwasanya sampai detik ini."
"Hari ini, belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan,” ujar Ahmad Fauzi.
Hal itu diungkapkan Ahmad Fauzi dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Senin,(17/5/2021).
Menurut Ahmad Fauzi, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan pada pihak KUA 10 hari sebelum akad nikah digelar.
Ahmad Fauzi menekankan bahwa pernikahan tidak bisa didaftarkan secara mendadak.
“Iya, sesuai informasi kelurahan di Pondok Gede. Tapi, untuk pernikahan, namanya nikah, bisa di mana saja, tergantung akad nikahnya di mana."
"Kalau di luar, kita bikin surat rekomendasi ke tempat dia nikah,” ungkap Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi mengatakan, belum ada konsultasi dan komunikasi yang dilakukan pihak Nissa Sabyan.
Hingga saat ini, dia memastikan belum ada berkas pernikahan atas nama yang bersangkutan.
“Belum ada sama sekali. Beberapa wartawan juga sebelumnya sudah saya sampaikan, belum ada."
"Sudah saya pastikan kepada staf saya, belum ada berkas yang masuk,” ujar Ahmad Fauzi.
Mengenai Ayus Sabyan yang baru menyandang status duda, Ahmad Fauzi menekankan bukan menjadi masalah.
Sebab, setelah perceraian, tak ada masa idah untuk pihak laki-laki.
“Untuk laki-laki, tidak ada masa idah. Biasanya enggak langsung nikah, nunggu waktu beberapa bulan."
"Itu hak sendiri. Mau langsung daftar, bisa. Mau menunggu, bisa,” pungkas Ahmad Fauzi.
Baca berita terkait lainnya Ayus, Nissa Sabyan
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)