5 Fakta Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri Indosiar: Tanggapan KPAI dan KPI, hingga Muncul Petisi
Berikut ini kumpulan fakta kontroversi sinetron Suara Hati Istri yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
Ernest Prakasa juga turut mengkritik sinetron yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Melalui akun Twitter-nya, Ernest menilai, menempatkan pemeran berusia 15 tahun sangat keterlaluan.
Ernest Prakasa meminta ketegasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tak hanya itu, ia juga mengajak para influencer lainnya supaya ikut menyuarakan aksi protesnya terkait sinetron yang melibatkan anak di bawah umur.
"This is not okay, @Indosiar. Ditunggu ketegasannya @KPI_Pusat, jangan kebanyakan ngurusin hal-hal gak penting, ini masalah serius.
Dan untuk para “influencers”, sekarang mungkin waktu yang tepat untuk menggunakan “influence” kalian," tulis Ernest.
Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri Zahra, KPI: Indosiar Ganti Pemeran dalam 3 Episode Mendatang
Baca juga: Sinetron Zahra Trending karena Sosok Lea Ciarachel jadi Istri Ketiga, Indosiar dan KPI Tuai Protes
3. Muncul Petisi Hentikan Siaran Sinetron Suara Hati Istri
Dilansir Kompas.com, muncul petisi menghentikan tayangan Suara Hati Istri.
Petisi yang dimulai oleh Alyzza itu menuntut agar Indosiar sebagai stasiun penyiaran yang menayangkan sinetron tersebut agar menghentikan sinetron Suara Hati Istri (SHI).
Dalam keterangan petisi di change.org itu, foto dan nama aktris yang dimaksud disamarkan dengan alasan aktris masih di bawah umur.
Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.
"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," isi petisi tersebut.
Walaupun benar di dalam cerita karakter itu telah lulus, dalam arti telah diperbolehkan menikah, tapi di dunia nyata, aktris pemerannya masih berusia dibawah 15 tahun.
Tanyalah hati nurani anda, apakah anda mau seseorang mendekati anda dengan tujuan seksual meskipun anda masih di bawah umur? apakah anda mau anak anda melewati hal tersebut?," bunyi petisi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.