5 Fakta Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri Indosiar: Tanggapan KPAI dan KPI, hingga Muncul Petisi
Berikut ini kumpulan fakta kontroversi sinetron Suara Hati Istri yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
"Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral dan secara legal," tutup petisi itu.
Hingga siang ini (3/6/2021) petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 52.678.
4. Indosiar akan Ganti Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta keterangan dari pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri.
Pihak KPI pun akhirnya buka suara setelah mendengarkan klarifikasi dari Indosiar.
Sementara pihak Indosiar pun sepakat akan mengganti pemeran setelah menerima banyak protes.
Dijelaskan, jika Indosiar akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga eposide mendatang.
"Polemik Sinetron “Zahra”, Indosiar Akan Ganti Pemeran
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," tulis akun @kpipusat pada Rabu, (2/6/2021).
5. Tanggapan KPAI
Mengutip Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati memberikan tanggapannya.
Rita Pranawati mengatakan, ada potensi eksploitasi ekonomi dan seksual dari tayangan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.