Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Askara Dijatuhi Hukuman 9 Bulan Penjara hingga Denda Rp 10 Juta

Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, dinyatakan bersalah atas kasus narkoba dan senjata api ilegal.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Askara Dijatuhi Hukuman 9 Bulan Penjara hingga Denda Rp 10 Juta
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dinyatakan bersalah terkait kasus narkoba dan senjata api (senpi) ilegal.

Menurut informasi terbaru, Askara Parasady dijatuhi vonis hukuman sembilan bulan penjara oleh majelis hakim.

Vonis Askara dibacakan oleh majelis hakim saat sidang putusan.

Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Berharap Direhabilitasi, Vonis Hakim 9 Bulan Penjara, Begini Sikap Askara

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putusan Hakim Tak Sesuai Harapan, Mereka Ingin Askara Parasady Direhab

Baca juga: Kuasa Hukum Askara Parasady Kecewa Putusan Hakim, Tapi Masih Pikir-pikir untuk Banding

Bukan hanya psikotropika dan narkoba, polisi juga menangkap Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, karena memiliki senjata api. Suami Nindy Ayunda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Bukan hanya psikotropika dan narkoba, polisi juga menangkap Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, karena memiliki senjata api. Suami Nindy Ayunda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Askara Parasady Harsono terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri dan kepemilikan senjata api.

"Menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara," kata majelis hakim.

Hakim meminta Askara Parasady Harsono menjalani hukuman dalam penjara dan bukan panti rehabilitasi.

BERITA REKOMENDASI

"Memerintahkan terdakwa (Askara Parasady Harsono) tetap ditahan," ucap hakim.

Askara Parasady Harsono menyatakan, belum menerima putusan hakim, dan akan mengambil sikap seminggu kedepan.

Sebelumnya, Askara dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) siang. Bukan hanya psikotropika dan narkoba, polisi juga menangkap Askara Parasady Harsono karena memiliki senjata api.
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) siang. Bukan hanya psikotropika dan narkoba, polisi juga menangkap Askara Parasady Harsono karena memiliki senjata api. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Askara Parasady Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mohon Askara Parasady Dimaafkan

Askara Parasandy Harsono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Polisi mengamankan psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika dan senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3,65 serta 50 butir peluru.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Dinyatakan Bersalah Miliki Narkoba dan Senpi Ilegal.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas