Anji Ditangkap di Studionya di Cibubur, Pihak Keamanan Kompleks Lakukan Penjagaan Ketat
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia kedapatan mengantongi narkoba jenis ganja.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ia ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni 2021. Lelaki berusia 42 tahun itu, kedapatan mengantongi narkoba jenis ganja.
Menurut pantauan Tribunnews yang berada di lokasi penangkapan Anji di Claster Galileo, Cibubur, Senin (14/6/2021), situasi tampak sepi.
Selain itu, terdapat dua satpam berjaga dengan ketat di depan gerbang.
Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Kicauan Lamanya di Twitter Jadi Gunjingan, Ada yang Setuju dan Tidak
Setiap pengunjung pun ditanya satu per satu perihal maksud dan tujuan dari kedatangan.
Hal tersebutlah yang membuat pihak keamanan tak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam cluster usai penangkapan Anji Eks Drive.
Sebagai informasi, pihak Polres Metro Jakarta Barat akhirnya telah memperlihatkan musisi yang ditangkap oleh Satres Narkoba, yakni Anji eks Drive.
Anji eks Drive juga telah diperlihatkan ke awak media oleh polisi, ketika akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Mengenakan kaus putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam, Anji digiring dari lantai 2 menuju ruang pemeriksaan kesehatan yang berada di lantai dasar.
Pria berusia 42 tahun itu tampak hanya menundukan kepalanya dan meminta maaf karena telah menyalahgunakan narkotika jenis ganja.