Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja

Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap

Baca juga: Belum Jenguk Anji Manji di Penjara, Kakak Ipar Ungkap Kondisi Wina Natalia Usai Suaminya Tertangkap

Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.

"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya

"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.

Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi

Baca juga: Sang Kakak Kabarkan Anji Manji Tegar dan Tenang Selama 3 Hari di Penjara

Selama pemeriksaan, Anji Manji diakui Ronaldo menjalaninya dengan sangat kooperatif dan tidak ada perlawanan.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas