BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap
Baca juga: Belum Jenguk Anji Manji di Penjara, Kakak Ipar Ungkap Kondisi Wina Natalia Usai Suaminya Tertangkap
Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya
"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.
Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.
Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi
Baca juga: Sang Kakak Kabarkan Anji Manji Tegar dan Tenang Selama 3 Hari di Penjara
Selama pemeriksaan, Anji Manji diakui Ronaldo menjalaninya dengan sangat kooperatif dan tidak ada perlawanan.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Tetap Tenang di Penjara
Erie Prasetyo kaka kandung Anji Manji membesuk sang adik yang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) malam.
Erie Prasetyo menyampaikan kondisi sang adik, Anji Manji baik-baik saja dan mereka sempat berbincang sedikit guna membahas kasusnya.
"Kondisi baik-baik aja. Ya tadi ngobrol biasa aja, mencari hikmah atas kejadian ini," kata Erie Prasetyo.
Erie menambahkan pria 42 tahun itu sempat memintanya membawakan makanan ketika ingin besuk.
"Ya sempat bawain makanan tadi," ucapnya.
Erie mengungkapkan kalau mantan vokalis grup band Drive itu terlihat sangat tegar dalam menghadapi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Sang Kakak Kabarkan Anji Manji Tegar dan Tenang Selama 3 Hari di Penjara
Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum
"Dia (Anji) kelihatannya rileks dan tenang ya tadi. Dia senang saya besuk," ungkapnya.
Namun, Erie enggan menjawab mengenai proses hukum dari Anji Manji.
Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku gak nanyain soal proses hukum ya, nunggu keterangan resmi kepolisian aja," ujar Erie Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya.
Sikap Keluarga, Sang Kakak Pastikan Anji Akan Ikuti Proses Hukum
Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa Wina Natalia dan pihak keluarga masih menunggu rilis narkoba perihal Anji Eks Drive dari kepolisian.
"Ini kan masih berjalan ya, kita masih nunggu rilis dulu nihdari pihak yang berwenang, ya kita masih nunggu itu," turup Anji Eks Drive.
Seperti diketahui jika, pria berusia 42 tahun ini ditangkap di studionya di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Senin (14/7/2021).
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan barang bukti lainnya saat penggerebekan.
Erie memyampaikan, dirinya tidak mau mengomentari perihal proses hukum pelantun Dia itu karena menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku sama keluarga harus patuh sama hukum ya, kita terima dan ikuti saja," ucapnya.
Erie tidak juga menanyakan proses hukum suami Wina Natalia kepada polisi. Ia mempercayakan semuanya kepada penyidik dan menanti hasil pemeriksaan.
"Kita ikuti prosedur hukum aja buat kedepannya," ungkapnya.
Erie tak menampik sangat menantikan hasil pemeriksaan Anji Manji yang nantinya akan disampaikan dalam giat rillis kepolisian.
Anji Belum Dijenguk Istri, Kemana Wina Natalia?
Sejak ditangkap karena kasus narkoba, musisi ternama Indonesia, Anji Eks Drive belum dikunjungi Wina Natalia. Kemana sang istri?
Dilihat dari postingan instastory nya, Wina Natalia justru terlihat asik berada di acara pembukaan klinik kecantikan.
Saat awak media mencoba menghubungi Wina dan manajer Anji, keduanya tak merespon sama sekali.
Wina terlihat mengunggah video dirinya berada di acara klinik kecantikan, tak lama setelah kabar suaminya diamankan polisi beredar.
Kakak Anji Eks Drive, Eri, mengungkapkan istri Anji, Wina Natalia, sejauh ini belum berencana menjenguk sang suami.
"Belum ada rencana," ungkap Kakak Anji Eks Drive, Eri, saat dihubungi awak media, Senin (14/6/2021).
Eri mengungkapkan bahwa sejauh ini dirinya lah yang menjadi jembatan komunikasi dengan pemilik nama asli Edrian Aji Prahartanto dan istri.
"Nanti, sementara aku aja, pintunya lewat aku," ungkap Eri.