FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi
fakta-fakta terbaru kasus narkoba Anji, positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan fakta-fakta terbaru kasus narkoba Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji.
Anji dinyatakan positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).
Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.
Berikut Tribunnews telah merangkum fakta terbaru terkait kasus narkoba Anji dari berbagai sumber:
1. Ditetapkan Tersangka
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, pada Selasa (15/6/2021).
"EAP alias Anj ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata AKBP Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.
Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi
Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi
2. Urine Positif Ganja
Status tersangka ditetapkan oleh polisi setelah mengetahui hasil pemeriksaan intensif hingga tes urine.
Sebelumnya, Anji telah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga tes urine pada Senin (14/6/2021).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ronaldo Maradona, Anji positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Dari hasil urin, EAP als Anj dinyatakan positif mengandung narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis ganja," ucap Ronaldo Maradona.
3. Ganja Ditemukan di Dua Lokasi