Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi

fakta-fakta terbaru kasus narkoba Anji, positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan fakta-fakta terbaru kasus narkoba Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji.

Anji dinyatakan positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).

Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.

Berikut Tribunnews telah merangkum fakta terbaru terkait kasus narkoba Anji dari berbagai sumber:

1. Ditetapkan Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, pada Selasa (15/6/2021).

Berita Rekomendasi

"EAP alias Anj ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata AKBP Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.

Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi

Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi

Instagram
Anji (Instagram Anji)

2. Urine Positif Ganja

Status tersangka ditetapkan oleh polisi setelah mengetahui hasil pemeriksaan intensif hingga tes urine.

Sebelumnya, Anji telah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga tes urine pada Senin (14/6/2021).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ronaldo Maradona, Anji positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Dari hasil urin, EAP als Anj dinyatakan positif mengandung narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis ganja," ucap Ronaldo Maradona.

3. Ganja Ditemukan di Dua Lokasi

Polisi menyebut jika Anji menyimpan ganja di dua lokasi.

Yakni studio milik Anji yang berada di kawasan Cibubur dan Bandung, Jawa Barat.

Untuk diketahui, Anji ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Saat proses penangkapan, polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lainnya dari tangan Anji.

4. Anji Kooperatif

Anji dinilai kooperatif selama diperiksa polisi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Hingga Anji mengakui pada polisi soal lokasi menyimpan ganja yang berada di Bandung.

"Yang bersangkutan kooperatif menjalani pemeriksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Baca juga: Judika Akui Kaget saat Anji Ditangkap karena Narkoba: Tadinya Aku Enggak Percaya

Baca juga: Anji Manji Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Sejak September 2020, Apa Alasannya? Ini Penjelasan Polisi

5. Pakai Narkoba sejak September 2020

Musisi berusia 42 tahun itu mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan.

Jika dihitung, Anji telah memakai barang haram tersebut kurang lebih sejak september 2020, lalu.

"Dia (Anji Manji) sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja," kata Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.

6. Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Anji berharap bisa menjalani rehabilitasi supaya tidak lagi ketergantungan dengan narkoba.

Bahkan, keluarga Anji sudah mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.

"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.

"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.

Namun, hingga kini Ronaldo Maradona belum bisa memastikan apakah permohonan rehabilitasi Anji akan dikabulkan atau tidak.

"Setiap penyalahguna dapat di-asessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," ujar Ronaldo Maradona.

Berita Lain Terkait Kasus Narkoba Anji

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas