Fakta Baru Kasus Anji, Polisi Juga Temukan Biji, Batang dan Buku Ganja, Diduga Pesan dari Amerika
Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) Dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji, batang hingga buku.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, musisi Anji Manji.
Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Disebut Pernah ke Studio Anji Manji di Cibubur, Gilang Dirga Sampaikan Klarifikasi
Baca juga: Anji Manji Ditangkap Polisi, Wina Natalia Rahasiakan Itu dari Anak, Mereka Tahunya Sang Ayah Kerja
"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.
"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.
Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.
Untuk Apa Buku Hikayat Ganja? Ini Pengakuan Anji
Mengenai buku tentang ganja, Ady Wibowo menyampaikan hasil pemeriksaan menyebut Anji hanya membaca untuk edukasi.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Ady menyampaikan kalau Anji membaca buku tentang ganja, diduga ingin mempelajari manfaat serta legalisasi ganja..
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.