Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta

Musisi Anji dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani asesmen.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/Jeprima
Musisi Anji dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani asesmen. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Anji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah Anji ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga mengajukan proses asesmen rehabilitasi.

Baca juga: Jalani Asesmen, Anji Ngaku Salah hingga Sudah Kangen Anak: Gimanapun Harus Ikuti Hukum yang Berlaku

Baca juga: Wina Natalia Unggah Foto Peluk Suami: Saya akan Terus Mendampingi Anji

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (17/6/2021).

Pada Kamis (17/6/2021) siang, Anji langsung jalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk asesmen.

Mengenai itu disampaikan oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.

"Sebelumnya pihak keluarga mengajukan permohonan dilakukan asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," kata AKP Harry. 

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani asesmen. (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Menurut Harry, polisi masih menunggu keputusan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Adapun hasil asesmen tersebut akan menentukan apakah Anji layak atau tidak menjalani rehabilitasi.

"Hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Harry Gasgari.

Meski asesmen sedang dilakukan, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap suami Wina Natalia itu.

"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan. Jadi mekanisme penyidikan terus berjalan," jelas Harry.

"Asesmen hak Anji juga selaku penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Terseret Isu Prahara Rumah Tangga Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak Buka Suara

Baca juga: Benarkan Rumah Tangga Jonathan Frizzy Bermasalah, sang Paman Bongkar Sifat Asli Dhena Devanka

Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja

Sebelumnya, Wina Natalia terlihat menjenguk Anji di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Kedatangan Wina yang menggunakan baju serba hitam langsung dikerubungi awak media yang ingin meminta penjelasannya soal kasus narkoba sang suami.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas