Empat Hakim Pengadilan Agama Bandung Terpapar Covid-19, Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Tertunda
Ada kabar terbaru tentang kasus perceraian KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Editor: Anita K Wardhani
Pasangan itu pun resmi bercerai pada Juni 2011.
Tak lama berselang, Aa Gym dan Teh Ninih memutuskan rujuk serta menikah lagi pada 2012.
Setelah kembali membina rumah tangga selama sembilan tahun, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya.
Gugatan tersebut tiba-tiba dicabut Aa Gym pada akhir Maret 2021.
Padahal, sudah terjadi persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 17 Maret 2021.
Sidang pun akhirnya tidak dilanjutkan dan keduanya urung bercerai.
Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
Tiga bulan setelah pencabutan itu, kuasa hukum Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai.
Belum diketahui secara persis, kapan sidang perceraian ini kembali digelar.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, dicabut (gugatannya) kita ikuti. Kemarin, sudah bissmillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym, saat dihubungi Jumat (11/6/2021). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Gugatan Cerai Aa Gym-Teh Ninih Ditunda, 4 Hakim PA Bandung Positif Covid-19, Kapan Digelar?,