Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Perceraian Lulu Tobing, Alasan Penggugat Minta Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta

Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Perceraian Lulu Tobing, Alasan Penggugat Minta Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta
Instagram @banimmulia
Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber. 

"Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

"Nah hanya itu yang disepakati," papar Haerudin.

Haerudin memastikan bahwa Lulu Tobing sama sekali tak menuntut harta gana-gini.

Namun, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan berlangsung sekitar Rp 50 juta per bulannya.

"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."

"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.

Bani M Mulia dan Lulu Tobing
Bani M Mulia dan Lulu Tobing (kolase tribunnews (Kontan/Barly Haliem, Tribunnews/Bayu Indra))

3. Alasan Bercerai

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, Haerudin mengungkap alasan Lulu Tobing dan Bani Maulana berpisah.

Menurut berkas cerai, rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan."

"Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.

Meski begitu, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh penyebab kandasnya rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana.

Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah

Baca juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal, Mereka Sepakat Cerai

Ia menyebut jika hal itu sudah masuk dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup.

Pada sidang mediasi, Lulu sepakat tetap ingin bercerai dari Bani Maulana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas