Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia
Sosok suami Lulu Tobing, Bani M Mulia, yang kini tengah digugat cerai. Jabat CEO di PT Samudera Indonesia, perusahaan yang didirikan kakeknya.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Kakek Bani dijuluki sebagai raja kapal dunia.
Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak
Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan
Dikutip dari laman resmi PT Samudera Indonesia, Rabu (23/6/2021), Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia sejak 1 September 2020.
Sebelum meraih posisi tertinggi, Bani bekerja di perusahan ayahnya dari bawah selama 20 tahun.
Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai bekerja pada 2001 di bagian keuangan.
Selain menjadi CEO PT Samudera Indonesia, Bani juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pengurus bidang Trasnportasi Energi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Bani Mulia juga aktif dalam Young Presidents Organization (YPO) dan menjabat sebagai Chapter Chair-PAN Indonesia (2015-2017).
Berasal dari keluarga berada, Bani M Mulia mengenyam pendidikan yang baik.
Ia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Setelah lulus, Bani Mulia meneruskan pendidikannya di Deakin University, Australia dan mengambil jurusan keuangan.
Hasil Sidang dengan Agenda Mediasi
Sidang terakhir gugatan cerai Lulu Tobing digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: POPULER Seleb: Aktor Lawas Wan Abud Meninggal Dunia | Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini
Baca juga: Digugat Cerai, Bani M Mulia Masih Pajang Foto Lulu Tobing, Singgung Tentang Permintaan Maaf
Dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tidak hadir.
Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.
Akan tetapi, usai sidang, Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.