Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia

Sosok suami Lulu Tobing, Bani M Mulia, yang kini tengah digugat cerai. Jabat CEO di PT Samudera Indonesia, perusahaan yang didirikan kakeknya.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Digugat Cerai, CEO di PT Samudera Indonesia
instagram/@lutob
Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang kini tengah digugat cerai oleh sang istri.

Diberitakan sebelumnya, Lulu Tobing menggugat cerai Bani M Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai itu didaftarkan pada 16 Mei 2021 lalu. 

Saat ini, proses persidangan masih berproses. 

Bani M Mulia merupakan suami kedua Lulu Tobing.

Baca juga: Beberkan Hasil Sidang Mediasi, Pihak PA Jakpus Ungkap Lulu Tobing Minta Nafkah Rp 50 Juta per Bulan

Baca juga: FAKTA Perceraian Lulu Tobing, Alasan Penggugat Minta Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta

Sebelumnya, Lulu Tobing menikah dengan Danny Bimo Hendro, cucu Presiden kedua RI, Soeharto. 

Namun, pernikahan itu kandas pada 2016 setelah 10 tahun bersama.

BERITA TERKAIT

Bercerai dari Danny Bimo, Lulu Tobing kemudian menikah dengan Bani M Mulia pada 2019.

Dua tahun menikah, pernikahan Lulu Tobing kembali diambang perpisahan.

Profil Bani M Mulia 

Lantas seperti apa profil Bani M Mulia?

Bani M Mulia berasal dari keluarga pengusaha.

Ayahnya bernama Masli Mulia.

Saat ini, Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia, perusahaan yang didirikan oleh kakeknya, Soedarpo Sastrosatomo, pada 1964.

Kakek Bani dijuluki sebagai raja kapal dunia.

Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk Masli Mulia (tengah) berbincang dengan Direktur PT Samudera Indonesia Tbk Bani M Mulia (kiri), dan Direktur Independen PT Samudera Indonesia Tbk Ridwan Hamid (kanan) saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Samudera Indonesia Tbk di Jakarta, Rabu (24/5/2017). PT Samudera Indonesia Tbk sebagai unit usaha yang menangani bisnis keagenan kapal, kembali membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2016 sebesar Rp 81 Miliaratau Rp 500 per lembar saham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bani Mulia (kiri) dan ayahnya, Masli Mulia (tengah) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak

Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan

Dikutip dari laman resmi PT Samudera Indonesia, Rabu (23/6/2021), Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia sejak 1 September 2020.

Sebelum meraih posisi tertinggi, Bani bekerja di perusahan ayahnya dari bawah selama 20 tahun. 

Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai bekerja pada 2001 di bagian keuangan.

Selain menjadi CEO PT Samudera Indonesia, Bani juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pengurus bidang Trasnportasi Energi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Bani Mulia juga aktif dalam Young Presidents Organization (YPO) dan menjabat sebagai Chapter Chair-PAN Indonesia (2015-2017).

Berasal dari keluarga berada, Bani M Mulia mengenyam pendidikan yang baik. 

Ia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Setelah lulus, Bani Mulia meneruskan pendidikannya di Deakin University, Australia dan mengambil jurusan keuangan.

Hasil Sidang dengan Agenda Mediasi

Sidang terakhir gugatan cerai Lulu Tobing digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021). 

Baca juga: POPULER Seleb: Aktor Lawas Wan Abud Meninggal Dunia | Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini

Baca juga: Digugat Cerai, Bani M Mulia Masih Pajang Foto Lulu Tobing, Singgung Tentang Permintaan Maaf

Dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tidak hadir. 

Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.

Akan tetapi, usai sidang, Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.

Diberitakan WartaKota, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.

Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019).
Foto yang diunggah Lulu Tobing di akun instagramnya, Sabtu (24/8/2019). (instagram/@lutob)

"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambahnya.

Lantas, apa mediasi yang disepakati oleh wanita berusia 43 tahun itu dari Bani? Haerudin menegaskan hal yang disetujui adalah mengenai nafkah.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) ntuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya.

Rupanya wanita kelahiran Cilacap, 21 November 1977 itu meminta nafkah dengan nilai fantastis kepada Bani setiap bulannya, selama proses cerai berlangsung di Pengadilan.

Lulu Tobing bersama Bani M Mulia
Lulu Tobing bersama Bani M Mulia (Instagram/banimmulia)

Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah

Baca juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal, Mereka Sepakat Cerai

"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.

Haerudin menyebutkan bahwa dalam mediasi, Lulu Tobing tetap ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia.

Ia tak mau mempertahankan pernikahannya yang baru berusia dua tahun.

"Iya, penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai," ujar Haerudin.

(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas