Jalani Rehabilitasi, Anji Manji Menyesal dan Minta Maaf Sudah Konsumsi Ganja
Musisi Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji terlihat tenang ketika tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021).
Anji Manji mengaku siap menjalani rehabilitasi di RSKO dan kondisinya sangat baik.
"Baik, Insya Allah siap. Doain aja," kata Anji Manji
Pria 42 tahun itu mengatakan bahwa terjerat kasus narkoba adalah kesalahan besar dalam hidupnya saat ini.
Baca juga: Dipindahkan ke RSKO, Anji Manji Siap Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukum
Baca juga: BREAKING NEWS, Anji Manji Tiba di RSKO, Terlihat Pasrah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan di Borgol
"Pasti saya sangat menyesal," ucap suami Wina Natalia itu.
Karena merasa bersalah dan dihantui rasa penyesalan, Anji Manji yang juga mantan vokalis grup band Drive itu meminta maaf kepada penggemar dan masyarakat.
"Minta maaf buat semua dan minta doanya," ujar Anji Manji.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji dengan berat 30 gram, yang disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.
Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.
Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.