UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Mark Sungkar, Dituntut Bayar Uang Pengganti Ratusan Juta
Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon dengan terdakwa Mark Sungkar, JPU sampaikan tuntutan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Triatlon Mark Sungkar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (4/7/2021).
Diketahui aktor Mark Sungkar tengah terjerat kasus dugaan tindak korupsi.
Yang mana ia diduga telah merugikan negara hingga Rp 694 juta lebih dalam kegiatan Triatlon.
Setelah berstatus sebagai terdakwa, proses persidangan masih terus berlanjut.
Hingga terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan kepada Mark Sungkar.
Baca juga: Mark Sungkar Merasa Terzolimi Dianggap Bersalah dan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sang kuasa hukum, Fahri Bachmid mengungkapkan kliennya dituntut penjara 2,5 tahun.
Tak hanya itu, ayah Zaskia Sungkar ini didenda Rp 50 juta dan harus membayar uang pengganti.
"Pak Mark itu 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih," kata Fahri.
Lantas pihak Mark Sungkar bakal melayangkan pledoi atau pembelaan diri di agenda persidangan selanjutnya.
"Kita akan menjawabnya dalam forum pembelaan diri, karena sesuai dengan agenda."
"Majelis Hakim telah memberikan kesempatan pada terdakwa dan kuasa hukumnya," tuturnya.
Baca juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Ungkap Gejala yang Mereka Alami Usai Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Sosok Irwansyah di Masa Kecil Terbongkar di Depan Zaskia Sungkar: Anak Mami Banget
Fahri menerangkan, pembacaan pledoi bakal digelar pada Kamis, (8/7/2021) mendatang.
Pihak Mark Sungkar klaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membela diri.
Di antaranya dengan membeberkan kejanggalan yang ditemukan dan fakta lainnya.
"Kita telah mempersiapkan semua itu dan InsyaAllah kita akan mengungkapkan segala sesuatunya."
"Segala kejanggalan yang terjadi dan pembelaan diri berdasarkan fakta yang ada," terang Fahri.
Kemudian dalam persidangan itu, nampak istri Mark Sungkar, Santi Asoka setia mendampingi.
Saat ditemui, Santi Asoka mengaku sempat emosional ketika mendengar sang suami berbicara.
Ia langsung teringat bagaimana Mark Sungkar ini menjalankan acara tersebut.
"Tadi sempat waktu dia cerita tentang uang kamu itu, agak emosional ya perempuan tadi nangis."
"Jadi inget perjuangan Pak Mark di Triathlon itu, sampai yang pas event," jelas Santi Asoka.
Sementara itu, Mark Sungkar juga memberikan respons terkait tuntutan JPU.
Ia memilih untuk pasrah dan tidak terlalu memusingkan kasus yang sedang dihadapi.
Baca juga: Alasan Shireen Sungkar Tak Panggil Zaskia dengan Sebutan Kakak
Baca juga: Shireen Sungkar Lihat Atap Rumahnya Ambruk, Kebanjiran karena Bocor, Tapi Tetap Happy
Mantan suami Fanny Bauty ini menganggap kasus tersebut sebagai sebuah cobaan.
"Ya sudahlah, kita tidak mengharapkan balas jasa, sekarang ada cobaan gini."
"Ya kita hadapi, ini bisa menghapuskan dosa," ungkap Mark Sungkar.
Santi Asoka menambahkan, tak lupa untuk memberikan dukungan bagi sang suami.
Ia merasa sang Pencipta sudah menggariskan ujian dan rezeki untuk masing-masing hamba-Nya.
Pun pemilik nama lengkap Santi Asoka Mala itu bakal menghadapi kasus ini bersama.
"Dihadapin aja, Allah itu ngasih ujian dan rezeki orang beda-beda."
"Apapun caranya ya mungkin memang ini yang saya dan Pak Mark alami," beber Santi Asoka.
Sebelumnya, Mark Sungkar sempat menjadi tahanan titipan Kejaksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Zaskia Sungkar Bingung Pilih Sepatu Lebaran untuk Ukkasya: Kekecilan Semua
Akan tetapi sejak awal Mei 2021 lalu, ia telah resmi berstatus sebagai tahanan kota.
Perubahan status ini dijamin oleh dua putrinya, yakni Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar.
Keduanya memastikan bahwa orang tua mereka tidak akan melarikan diri dari kasus itu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)