Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nia Ramadhan-Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat, untuk Apa? Ini Penjelasan Polisi

Polres Jakarta Pusat menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nia Ramadhan-Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat, untuk Apa? Ini Penjelasan Polisi
Kolase
Nia Ramadhan-Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat, untuk Apa? Ini Penjelasan Polisi 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polres Jakarta Pusat menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani Jadi Tersangka, Marshanda dan Jessica Iskandar Tulis Pesan dan Beri Dukungan

Baca juga: Detik-detik Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi, Tanpa Borgol, Ardi Bakrie Berjalan Tegap

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

Detik-detik Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi, Tanpa Borgol, Ardi Bakrie Berjalan Tegap
Detik-detik Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi, Tanpa Borgol, Ardi Bakrie Berjalan Tegap (kolase/instagram)

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

BERITA REKOMENDASI

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.

"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).


"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas