Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Kembangkan Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie, Sisir Sejumlah Lokasi di Jakarta

Polisi membawa Nia, Ardi dan sopirnya menyisir ke sejumlah lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Kembangkan Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie, Sisir Sejumlah Lokasi di Jakarta
istimewa
Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis dan pengusaha Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya dibawa keluar markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/72021) malam.

Ketiganya mengenakan baju tahanan, wajahnya tertutup masker dan mengenakan topi.

Tidak ada sepatah kata apapun saat ketiganya digiring polisi keluar dari ruang pemeriksaan. Baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus menunduk sembari dikawal ketat polisi menuju mobil tahanan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke sejumlah lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka. Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

Baca juga: Cerita Penyerahan Diri Ardi Bakrie ke Polisi, Datang ke Polres Jakpus Usai Ditelepon Nia Ramadhani

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan. Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," kata Panji.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah mengumumkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Anggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban, Pihak Keluarga Berharap Mereka Jalani Rehabilitasi

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isapnya.

"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram, kemudian 1 buah bong atau alat isap sabu sabu," kata Yusri Yunus.

Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB bersama ZN, sopirnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelepon suaminya, AAB," ucapnya.

Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas