Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

UPDATE Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Minta Maaf hingga Reaksi Aburizal Bakrie

Polisi akhirnya menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in UPDATE Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Minta Maaf hingga Reaksi Aburizal Bakrie
Instagram @ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya kini menjadi tersangka kasus narkoba. 

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, terima kasih orang tua saya dan seluruh keluarga besar, yang terutama anak-anak saya. Yang utama bagi saya juga pengampunan Allah SWT ," ujarnya. 

Nia juga menyatakan, ia bakal bersifat kooperatif dalam menjalani proses hukum yang membelit dirinya dan suami. 

Saat menyampaikan pengakuannya, Ardi Bakrie yang berada di samping Nia terlihat terus menguatkan dan menenangkan Nia. 

2. Kelanjutan Proses Hukum

Polisi menjanjikan tidak ada perbedaan proses hukum terhadap Nia dan Ardi Bakrie. 

Apabila rehabilitasi yang diajukan keluarga dikabulkan, dipastikan proses hukum tetap berjalan. 

"Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang."

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun," kaya Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun Nia dan Ardi, dikatakan Hengki akan direhabilitasi bukan atas rekomendasi penyidik polisi.

"Rehabilitasi bukan dilaksanakan penyidik, dilakukan tim asesmen terpadu oleh BNN."

Isinya Polri, kejaksaan, dokter, dan sebagainya, di luar Polres Jakpus, seandainya ada keputusan rehabilitasi," kata Hengki.

"Tetapi kami tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagimana diwajibkan dalam UU pasal 54 UU no 35 tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis oleh hakim," pungkasnya.

3. Polisi Belum Lakukan Penahanan

Meski telah tiga hari menjalani pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya belum dilakukan penahanan. 

Polisi menyatakan, ketiganya belum ditahan karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung. 

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas