Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isak Tangis Nia Ramadhani Saat Sebut 3 Nama Anaknya, Ini Cara Ardi Bakrie Menenangkannya

Saat menyebutkan nama anak-anaknya terlihat Nia Ramadhani semakin menunduk. Suara isak tangisnya semakin kencang.Ardi Bakrie beberapa kali menguatkan.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Isak Tangis Nia Ramadhani Saat Sebut 3 Nama Anaknya, Ini Cara Ardi Bakrie Menenangkannya
Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021) 

Upaya itu dilakukan untuk melepaskan ketergantungan terhadap narkoba berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021.

Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia dan Ardi untuk mendapatkan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang direkomendasikan BNN.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)

Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Sebelumnya, pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban.

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat," ujar Wa ode.

Polisi: Kasusnya Tetap Berjalan Sampai Sidang
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan  tidak pilih kasih dalam menangani kasus narkoba yang menjerat pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Polisi memastikan kasus tetap berjalan meskipun Nia dan Ardi nanti direkomendasikan untuk rehabilitasi.

"Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).


Adapun Nia dan Ardi, dikatakan Hengki akan direhabilitasi bukan atas rekomendasi penyidik polisi.

"Rehabilitasi bukan dilaksanakan penyidik, dilakukan tim asesmen terpadu oleh BNN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas