Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikirim ke Panti Rehabilitasi, Hingga Kini Belum Dijenguk Ical
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
Hal itu dilakukan setelah hasil asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang dilayangkan Nia dan Ardi Bakrie disetujui.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, saat ini pasangan suami istri itu sudah dibawa ke BNN Pusat sejak pagi kemarin.
"Iya betul sudah direkomendasikan, sudah tadi pagi dibawa ke (BNN) Pusat," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Kata Panjiyoga, hasil asesmen terkait rehabilitasi dari Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie dan Sopirnya (ZN) ini keluar berdasarkan keputusan pihak kepolisian, kejaksaan, dokter, psikolog dan pihak BNN.
Adapun hasil dari asesmen tersebut diketahui, ketiganya hanya sebagai pengguna.
"Proses asesmen itu memang untuk menentukan Orang yang diasesmen ini layak atau tidak. Hasil rekomendasi asesmen BNN Pusat Ardi dan Nia agar untuk direhabilitasi," katanya.
"Jadi hasil pemeriksaan kami selama tiga hari kemarin, mereka murni pengguna," sambung Panyijoga.
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh pasangan selebritis tersebut.
Baca juga: Hingga Kini, Aburizal Bakrie Belum Besuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Mengingat seluruh proses rehabilitasi ditentukan BNN.
"Itu nanti BNN yang menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhabilitasi," ujarnya.
Kendati begitu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses hukum untuk pasangan selebritis tersebut tetap berjalan.
"Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan," kata Indrawienny.
"Itu yang perlu dikasih tahu jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan, proses ini kita lanjutkan sampai persidangan," sambungnya.
Namun, untuk saat ini pemberkasan atas perkara tersebut kata Indrawienny belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab kata dia, saat ini seluruhnya masih dalam proses.
Baca juga: Resmi Diserahkan ke BNN, Berapa Lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi?
"Belum, kan baru ini, masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri membenarkan adanya pemindahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan.
Namun, Yosi Eka Putri memastikan pasangan suami istri itu tidak dipindahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assesmen," kata Yosi Eka Putri.
Yosi mengatakan yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat ialah penyidik sudah membawa Nia dan Ardi ke panti rehabilitasi.
"Mungkin Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.
Namun, Yosi tak membocorkan panti rehabilitasi mana Nia dan Ardi menjalani pengobatan medis agar sembuh dari ketergantungannya terhadap sabu.
Baca juga: Resmi Diserahkan ke BNN, Berapa Lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi?
"Kami sudah memberikan list panti rehab mana yang memang layak untuk Nia dan Ardi. Cuma penentuannya semua kembali ke penyidik. Karena mereka yang berhak memindahkannya," jelasnya.
Yosi menyebut tugaa BNN hanya memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait proses assesmen saja, tapi tidak menentukan tempat rehabilitasinya.
"Kami sudah kirimkan hasil assesmen rehabilitasinya ke penyidik sejak 9 Juli 2021 lalu. Ya hasil keputusan rehab kembali ke penyidik," ujar Yosi Eka Putri.
Ical Belum Jenguk
Sudah empat hari aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menebus semua perbuatannya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Selama empat hari didalam penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum dibesuk keluarga, termasuk Aburizal Bakrie yang merupakan ayahanda Ardi dan mertua Nia.
"Sampai tadi malam saya ke polres, belum ada ya (Aburizal Bakrie dan keluarga keduanya besuk)," kata Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab.
Wa Ode mengakui Nia dan Ardi cukup terpukul karena keluarga inti mereka belum datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa ke Tempat Rehabilitasi Hari Ini? Kuasa Hukum Beri Penjelasan
"Kami juga paham perasaan beliau beliau seperti apa yg pasti sedih ya. Memang sampai kemarin, belum ada" ucapnya.
Selama proses hukum berjalan di kepolisian, Wa Ode menyebut yang membesuk Nia dan Ardi didalam tahanan hanyalah segelintir keluarga saja.
"Yang besuk itu pak Taufan, kakak iparnya mas Ardi dan pak Lalu," ungkapnya.
Saat membesuk, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawakan pakaian dan makanan dari ipar dan perwakilan keluarganya yang datang ke tahanan.
"Tapi keluarga semuanya support," ujar Wa Ode Nur Zaenab. (Tribun Network/ari/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.