Minta Jerinx SID Hadir Jika Dipanggil pihak Kepolisian, Adam Deni: Kami Tunggu di Jakarta
Perkara pelaporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah memasuki babak baru.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara pelaporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah memasuki babak baru.
Adam Deni, si pelapor Jerinx SID, telah memenuhi panggilan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) petang.
Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Adam menyampaikan, kalau dirinya meminta musisi sekaligus drummer band Superman Is Dead (SID) itu bersedia untuk memenuhi panggilan polisi jika diminta.
Bahkan dirinya menyebut, enggan untuk menempuh jalan mediasi alias mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dituduh Hilangkan Akun JRX, Adam Deni Merasa Terancam, Itu Alasannya Laporkan Jerinx SID ke Polisi
"Saya hanya berpesan kepada beliau (JRX) ketika memang ada undangan (pemanggilan dari polisi) itu ada semoga bisa hadir di Jakarta," kata Adam saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Bahkan Adam bersama kuasa hukumnya yakni, Machi Achmad menyatakan siap menunggu kedatangan dari Jerinx SID yang berdomisili di Bali.
Adam juga menyatakan siap jika nantinya pihak kepolisian mempertemukan keduanya.
"Kita siap tunggu di sini dan siap bertemu beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua," tuturnya.
Sebelumnya, pelapor I Gede Ari Astina alias Jerinx, Adam Deni Gearaka telah memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya guna melakukan klarifikasi sekaligus menunjukkan bukti pelaporannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad menyatakan, kliennya diberikan sejumlah pertanyaan oleh pihak penyelidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporannya.
"Tadi ada 11 pertanyaan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik PMJ," kata Machi saat ditemui awak media di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Tak hanya itu, Machi juga menyatakan kalau kliennya telah menyerahkan bukti rekaman telepon kepada pihak kepolisian.