Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Mengaku Ikhlas dan Menerima: Namanya Orang Usaha

Cynthiara Alona diserahkan ke Kejari Kota Tangerang hari ini, mengaku ikhlas jalani kasus prostitusi anak.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Mengaku Ikhlas dan Menerima: Namanya Orang Usaha
TRIBUNNEWS.COM/IST
Cynthiara Alona diserahkan ke Kejari Kota Tangerang hari ini, mengaku ikhlas jalani kasus prostitusi anak. 

"Ternyata seperti ini, mungkin ini udah jalannya dari Allah, saya ikhlas, saya terima," terang Cynthiara Alona.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Gede Wirajana memberikan keterangan terkait kasus itu.

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dari kasus prostitusi anak, Wirajana menerangkan terdapat tiga tersangka selain Cynthiara Alona.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yakni AA yang merupakan adik Cynthiara Alona dan berperan sebagai pengelola hotel.

Serta inisial DA, seorang muncikari yang bertugas memperdagangkan anak di bawah umur.

"Kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak."

Berita Rekomendasi

"Atas nama tersangka pertama CA, kemudian yang kedua AA, dan yang ketiga DA," jelas Wirajana.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Yakni Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016.

Baca juga: Cynthiara Alona Mendekam di Tahanan Polda Metro, Hotelnya Disegel, Satu Muncikari Diidentifikasi

Baca juga: Terkait Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Takut Divonis Berat, Pengacara Bilang Begini Soal Kasusnya

Wirajana mengungkapkan, tersangka baru diserahkan ke Kejari karena berkas sudah dilengkapi penyidik.

Saat penyerahan tersebut, barang buktinya berupa hotel milik Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi.

"Barang bukti yang diserahkan tempat dari hotel tersebut."

"Karena sudah diserahkan ke sini, otomatis sudah P21," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas