Selama PPKM , Nobu Jalani Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya Secara Online
Kasus video syur yang sudah menetapkan Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia masih terus berjalan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur yang sudah menetapkan Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia masih terus berjalan.
Nobu masih tetal diharuskan menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.
"Oh masih..masih wajib lapor tetap senin dan kamis," ungkap kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra saar dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Michael Yukinobu Kaget Disebut Lebih Dari 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia
Baca juga: Nobu Tak Terima Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Siap Ambil Langkah Hukum
Namun, selama PPKM berlangsung, wajib lapor dilakukan secara online.
Irwansyah juga tak tahu sampai kapan kliennya itu harus menjalani wajib lapor.
"Sekarang lagi online, bisa jadi sampai PPKM selesai karena sejak awal PPKM udah nggak bisa ke Polda lagi ya, karena di sana banyak juga yang terpapar," sambungnya.
"Ya sampai dilimpahkan (wajib lapor baru berhenti). Kita pusing juga tentang itu, kita juga bingung sampai kapan harus wajib lapor," tuturnya.
Disebut Lebih 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Nobu Akan Tempuh Jalur Hukum
Selagi kasusnya masih terus berjalan, sebuah kabar beredar bahwa Nobu dan Gisel lebih dari satu kali berhubungan intim.
Hal itu kabarnya terjadi ketika Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten.
Kabar tersebut dibeberkan oleh Riberto Sihotang yang merupakan kuasa hukum dari PP, penyebar masif dari video Gisel-Nobu.
Pihak Nobu pun sudah dengan tegas membantah hal tersebut dan siap menempuh jalur hukum jika Riberto tak bisa membuktikan ucapannya.
Ucapan soal Nobu yang sudah lebih dari lima kali berhubungan intim dengan Gisella Anastasia sudah dibantah dengan tegas.
"Dia mendalilkan ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ugkap Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021)
"Kalau itu mencemarkan nama baik kami akan ambil langkah hukum," sambungnya menegaskan.