Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Persidangan Mantan Suami Alami Kendala Teknis, Yuyun Sukawati Batal Bersaksi meski Sudah Siap

Pasalnya agenda pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang secara virtual, mengalami kendala teknis.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Daryono
zoom-in Persidangan Mantan Suami Alami Kendala Teknis, Yuyun Sukawati Batal Bersaksi meski Sudah Siap
Surya/Tribunnews
Yuyun Sukawati Kini lagi-lagi mendapat gangguan terkait persidangan sang mantan suami alami kendala teknis. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Yuyun Sukawati kembali menjalani persidangan dengan tersangka mantan suaminya, Fajar Umbara

Fajar Umbara ditangkap terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT).

Sebelumnya, Yuyun Sukawati telah melaporkan kasus kekerasan terhadap dirinya dan juga anaknya.

Kini, wanita kelahiran Cirebon itu lagi-lagi mendapat gangguan terkait persidangan sang mantan suami.

Pasalnya agenda pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang secara virtual, mengalami kendala teknis.

Baca juga: Sidang Kasus KDRT Ditunda setelah Fajar Umbara Positif Covid-19, Begini Respons Yuyun Sukawati

Baca juga: Demi Keadilan untuk Anaknya, Yuyun Sukawati Siap Dikonfrontir dengan Fajar Umbara

Terlebih, Fajar Umbara sebelumnya tidak menghadiri sidang perdana lantaran terkonfirmasi Covid-19.

Diketahui sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/7/2021) mendatang.

BERITA REKOMENDASI

Melalui kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas harus menjelaskan situasi jalannya sidang yang mengalami banyaknya gangguan.

"Agendanya pembacaan dakwaan, karena sidang dilakukan secara online jadi klien kita Fajar Umbara tidak bisa dihadirkan di persidangan."

"Yang kedua banyak kendala teknis lah, tadi banyak suara-suaranya terlalu berisik, jadi Fajar tidak terlalu mendengarkan juga dengan jelas dakwaan tadi dari jaksa."

"Nanti sidangnya akan dilanjutkan lagi tanggal 27 Juli jam 10 pagi untuk pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa," ujar Boy Sulimas.

Boy Sulimas kuasa hukum Fajar Umbara
Boy Sulimas kuasa hukum Fajar Umbara

Hal itu diungkapkan, Boy Sulimas dalam tayangan YouTube Cumcumi Jumat (23/7/2021).

Sementara itu kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V mengatakan pihak lawyer terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan sidang tetap dilanjutkan.

"Hari ini sudah sidang tadi agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa dan dari lawyernya terdakwa tidak mengajukan untuk eksepsi."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas