Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Kerumunan: Mohon Doanya

Update kasus kerumunan diduga disebabkan oleh selebgram Aceh, Herlin Kenza, polisi lakukan pemeriksaan selama 8 jam.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Kerumunan: Mohon Doanya
Instagram herlinkenza
Selebgram Herlin Kenza 

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus kerumunan diduga disebabkan oleh selebgram Aceh, Herlin Kenza.

Herlin Kenza telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe, Aceh.

Diketahhui, Herlin Kenza datang ke polres pada Kamis, (22/7/2021) pukul 10.30 WIB.

Ia datang dengan dikawal oleh dua orang pria menuju ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lhokseumawe.

Herlin terlihat mengenakan pakaian berwarna hitan dan kacamata hitam.

Melansir Serambinews.com, Herlin Kenza diperiksa polisi selama delapan jam.

Baca juga: POPULER Sosok Herlin Kenza | Kabar Laudya Cynthia Bella setelah Setahun Cerai dari Engku Emran

Baca juga: Program Periksa 2 Anggota Polri Kawal Kerumunan Acara yang Dihadiri Selebgram Herlin Kenza

Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, polisi telah melakukan pemeriksaan pada sembilan orang terkait kasus kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe itu.

Berita Rekomendasi

Polisi meminta keterangan dari banyak saksi, termasuk tukang parkir, tetangga pemilik toko, hingga masyarakat yang mengetahui terjadinya kerumunan tersebut.

Menurut keterangan AKBP Eko Hartanto, Herlin Kenza diperiksa polisi dengan 30 pertanyaan.

"Khusus Herlin Kenza polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan masa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga disaat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto Kamis, (22/7/2021).

Herlin Kenza
Herlin Kenza (Instagram herlinkenza)

Baca juga: Sosok Herlin Kenza, Selebgram Aceh Diduga Sebabkan Kerumunan, Punya 9 Ajudan karena Banyak Haters

Pihaknya menambahkan, jika kasus ini akan diproses secara dengan prosedur hukum.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan tersangka. Saat ini kita sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat,” terang Kapolres.

Menurut pantauan Serambinews.com, Herlin Kenza keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.07 WIB.

Bertemu awak media, Herlin hanya memberikan keterangan secara singkat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas