Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Kerumunan: Mohon Doanya

Update kasus kerumunan diduga disebabkan oleh selebgram Aceh, Herlin Kenza, polisi lakukan pemeriksaan selama 8 jam.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Kerumunan: Mohon Doanya
Instagram herlinkenza
Selebgram Herlin Kenza 

Ia menyebut proses pemeriksaannya berjalan lancar dan meminta doanya.

“Pemeriksaannya berjalan lancar tanpa kendala. Saya hanya mohon doanya agar semua lancar dan tidak ada kendala apa pun,” ujar herlin Kenza.

Baca juga: FAKTA Selebgram Herlin Kenza Diduga Bikin Kerumunan: Akui Salah, Satgas Covid-19 Sebut Pelanggaran

Sebelumnya, Herlin Kenza sempat menjadi sorotan setelah videonya mengunjungi sebuah toko pakaian di kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terekam banyak warga yang antusias datang ingin bertemu Herlin Kenza hingga menyebabkan kerumunan.

Melansir TribunPekanbaru, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (16/7/2021).

Terkait kejadian itu, Herlin Kenza melalui Instagram pribadinya, @herlinkenza mengakui kesalahannya.

Herlin Kenza menyebut jika pada saat itu ia hanya profesional melakukan pekerjaan saja.

Baca juga: PROFIL Herlin Kenza, Selebgram Diduga Sebabkan Kerumunan, Dijuluki Barbie Hijab & Punya 9 Ajudan

Berita Rekomendasi

Dalam klarifikasinya di Instagram, Herlin Kenza menyebut jika ada pihak yang tidak menyukainya.

Sehingga, melaporkan kejadian kerumunan kepada pihak kepolisian.

Meskipun begitu, Herlin Kenza menjadikan peristiwa itu sebagai teguran baginya.

"Aku tau aku salah.

Tapi disini aku hanya menjalankan pekerjaan aku.

Aku di undang

Dengan pengamanan super ketat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas