UPDATE Laporan Polisi Adam Deni, Jerinx SID Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan karena Sakit
Jerinx SID disebut tak penuhi undangan pemeriksaan atas laporan polisi Adam Deni dengan alasan sakit.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![UPDATE Laporan Polisi Adam Deni, Jerinx SID Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan karena Sakit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/adam-deni-jerinx-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus Jerinx SID berdasarkan laporan polisi Adam Deni.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (27/7/2021).
Diketahui pegiat media sosial, Adam Deni telah melaporkan drummer SID, Jerinx.
Lantas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan terkait kelanjutan kasus ini.
Ia menerangkan telah mengirimkan undangan pada Jerinx SID untuk melakukan pemeriksaan atau klarifikasi.
Di mana Adam Deni mempolisikan sang musisi dengan dugaan pengancaman.
Baca juga: Jerinx SID Bagikan Makanan Gratis untuk Warga
![Kelanjutan kasus Jerinx SID berdasarkan laporan polisi Adam Deni.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/adam-deni-jerinx-4.jpg)
"Kemarin saya sudah sampaikan penjadwalan saudara J untuk hadir hari ini."
"Undangan klarifikasi berdasarkan laporan polisi tentang adanya dugaan pengancaman," kata Yusri.
Sementara itu, pihak penyidik telah memeriksa Adam Deni dan sejumlah saksi terkait.
Dalam pemeriksaan, sang penggiat media sosial membawa barang bukti penguat laporannya.
Yusri menegaskan hingga kini status kasus tersebut masih di dalam tahap penyelidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan dari pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada."
Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni
Baca juga: Tak Bisa Terbang ke Jakarta, Jerinx Tunggu Konfirmasi Jalani Pemeriksaan di Polda Bali
"Juga beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan atau klarifikasi," tuturnya.
Akan tetapi, Jerinx SID telah memberitahu pada pihak penyidik ketidakhadirannya pada agenda pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.