Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Serahkan Bukti Rekaman ke Polisi, Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID

Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Serahkan Bukti Rekaman ke Polisi, Adam Deni Bongkar Isi Ancaman dari Jerinx SID
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). 

"Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," lanjutnya.

Baca juga: Amanda Manopo Minta Meninggalnya Ibunda Tak Perlu Dibesar-besarkan: Tolong Hargai Keluarga

Ini Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya

Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Adam Deni telah secara resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.

Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian.

Adam Deni Jerinx 1
Adam Deni resmi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (Kolase Instagram @adngrk)

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."

"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.

Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.

Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Ibunda Amanda Manopo Sempat Titip Pesan ke Manajer: Tolong Jagain Ya

Menurut Adam, sebelum dirinya mantap malaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.

"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas