Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berdamai dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Lanjutkan Proses Hukum pada YouTuber Eko & Mazdjo

Roy Suryo putuskan laporan terhadap dua YouTuber yang memfitnahnya tetap berjalan meski kasus dengan Lucky Alamsyah berakhir.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Berdamai dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Lanjutkan Proses Hukum pada YouTuber Eko & Mazdjo
Kolase Tribunnews
Roy Suryo putuskan laporan terhadap dua YouTuber yang memfitnahnya tetap berjalan meski kasus dengan Lucky Alamsyah berakhir. 

Dari unggahan sang YouTuber, ia mengaku mengalami kerugian imateriil.

Dikarenakan Roy Suryo merasa dicemarkan nama baiknya melalui media elektronik.

"Hanya persoalan ini yang selesai, persoalan yang lain dengan dua buzzer tetap lanjut," lanjutnya.

Roy Suryo menerangkan pihak kepolisian telah memberikan surat terkait perkembangan hasil penyidikan.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Roy Suryo putuskan laporan terhadap dua YouTuber yang memfitnahnya tetap berjalan. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Karena dari pihak kepolisian bahkan sudah mengeluarkan SP2HP."

"Untuk kemudian meneruskan kasus itu kepada yang lebih tinggi lagi," tandas Roy Suryo.

Lucky Alamsyah Masih Harus Tuntaskan 2 Syarat untuk Berdamai

Berita Rekomendasi

Dengan ketulusan hati serta tanpa ada paksaan, Lucky Alamsyah dan Roy Suryo mengakhiri konflik mereka.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Kapolri soal penyelesaian kasus UU ITE.

"Saya dan sahabat saya, Lucky Alamsyah kami telah berhasil mensepakati."

Baca juga: Lanjutkan Laporan 2 Youtuber yang Menyindirnya, Roy Suryo Tak Terima Maaf: Jalani Proses Pidana Saja

Baca juga: Sepakat Berdamai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Cabut Laporan Polisi

"Dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri," kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengungkapkan sangat menyambut baik keinginan Lucky Alamsyah ini.

Ia turut menyampaikan bahwa keputusan berdamai tidak ada paksaan dari siapapun.

"Pada intinya hari ini Mas Lucky Alamsyah dengan iktikad baik sudah menandatangani surat."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas