Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anggota DPR Pertanyakan Aksi Orangtua Ayu Ting Ting yang Bisa Datangi Rumah Haters di Luar Kota

Orangtua Ayu Ting Ting datangi rumah penghina hingga ke luar kota saat PPKM, anggota DPR pertanyakan ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Anggota DPR Pertanyakan Aksi Orangtua Ayu Ting Ting yang Bisa Datangi Rumah Haters di Luar Kota
Instagram @mom_ayting92_
Orangtua Ayu Ting Ting datangi rumah penghina hingga ke luar kota saat PPKM, anggota DPR pertanyakan ini. 

Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.

Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."

"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.

Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.

Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.

Berita Rekomendasi

"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.

"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.

Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Tegas Tetap Laporkan Penghina sang Anak, Akui Khawatir Bilqis Tahu dan Baca

Baca juga: Dapat Identitas Lengkap Penghina dari Penggemar, Ayu Ting Ting Ucapkan Terima Kasih

Tak sampai di situ, Rahmad Handoyo mengingatkan agar peraturan yang ada bisa dipatuhi oleh masyarakat.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."

"Aturan ada itu untuk ditaati," kata Rahmad Handoyo dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).

Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas