Kuasa Hukum Jennifer Jill Bongkar Alasan Kliennya Konsumsi Sabu, Sebut Depresi dan Bisnis Bermasalah
Terungkap fakta baru tentang Jennifer Jill mengenai alasannya memakai narkoba jenis sabu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Mereka disebut hadir sebagai saksi yang meringankan Jennnifer Jill.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/7/2021).
Ini sebagai salah satu cara mengembalikan Ipel sapaan akrab Jennifer Jill menjalani rehabilitasi.
Jennifer Jill sebelumnya sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido tapi kemudian dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Sahala Siahaan meminta agar kliennya dikembalikan untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido.
Sebab saat tak lagi direhabilitasi, kondisi Jennifer Jill dalam keadaan tidak stabil.
"Sangat tidak kondusif, makanya dari awal kami mengharapkan seseorang itu yang sedang proses rehabilitasi, tidak boleh dihentikan, harus berjalan penuh," kata Sahala.
Jennifer ditangkap polisi dengan barang bukti berupa dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.
Karena itu, menurut Sahala, Jennifer Jill mestinya direhabilitasi.
"Ada ketentuan di Mahkamah Agung, kalau penggunaannya (narkoba) di bawah 1 gram," ujar Sahala Siahaan.
"Seyogyanya itu rehab, tidak perlu sidang," sambungnya.
Seperti diketahui, Jennifer Jill diamankan di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Selain Jennifer Jill, Ajun Perwira dan putranya, Philo juga turut diamankan polisi.
Namun, Ajun dan anak Jennifer Jill dipulangkan setelah pemeriksaan pada Rabu (17/2/2021) malam.
Hanya Jennifer Jill yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Lucinta Luna Blak-blakan Bongkar Identitas Asli, Tunjukkan KTP dan Paspor ke Sule
Baca juga: Buka Suara soal Isu Selingkuh, Raffi Ahmad: Kalau Gue Nggak Nikah sama Nagita, Gue Udah Diceraiin
Berita lain terkait Jennifer Jill terjerat narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.