Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nindy Ayunda Resmi Menjanda, Hakim Tolak Permohonan Banding Askara

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nindy Ayunda Resmi Menjanda, Hakim Tolak Permohonan Banding Askara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda 

Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.

Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas