Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Minta Maaf karena Kelakuannya, Dinar Candy Berencana Temui Psikiater

Dinar Candy benar-benar menyesali yang telah diperbuatnya, pakai bikini di pinggir jalan raya kawasan Lebak Bulus, beberapa waktu lalu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Minta Maaf karena Kelakuannya, Dinar Candy Berencana Temui Psikiater
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam. 

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentum stress Dinar Candy terhadap PPKM yang terus diperpanjang. 

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi. 

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas