Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Penjemputan Paksa
Begini tanggapan Adam Deni soal penetapan status tersangka pada Jerinx SID terkait laporan dugaan pengancaman.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Adam Deni buka suara soal penetapan status tersangka pada Jerinx SID.
Ketika ditemui, pegiat media sosial Adam Deni telah mengetahui musisi Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Lantas, Adam Deni sangat berterima kasih karena laporannya terhadap Jerinx SID sudah ditindaklanjuti.
"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya."
"Sudah bekerja dengan cepat dan baik," kata Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Harap Jerinx dan Adam Deni Damai, Nora Alexandra: Semoga JRX Tepati Janji Menata Hidup Bareng Istri
Dalam proses laporan tersebut, Jerinx SID diketahui mangkir beberapa kali dalam pemanggilan.
Kemudian, Adam Deni menyinggung soal penjemputan paksa pada suami Nora Alexandra.
Diketahui drummer grup musik SID itu bersama sang istri berdomisili di Bali.
"Yang pasti ketika memang sudah naik tersangka, kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa."
"Jika memang yang menjadi tersangka saat ini tidak memenuhi panggilan para penyidik," tuturnya.
Adam Deni turut mengatakan, pada hari Senin (9/8/2021) dijadwalkan pemanggilan kepada Jerinx SID.
Baca juga: Sebelum Jerinx Jadi Tersangka, Nora Alexandra Hubungi Adam Deni, Meminta Maaf dan Tawarkan Damai
Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra: Saya Tidak Bisa Fokus Bekerja
Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama, setelah penetapan status sebagai tersangka.
"Ada pemanggilan yang sudah dijadwalkan, itu merupakan pemanggilan pertama," terang Adam Deni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.