Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Penjemputan Paksa
Begini tanggapan Adam Deni soal penetapan status tersangka pada Jerinx SID terkait laporan dugaan pengancaman.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia lantas berharap agar Jerinx SID mau memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak datang dan diminta bersikap kooperatif.
"Semoga saja yang saya laporkan sudah menjadi tersangka ini tidak mangkir dan tidak ada alasan apapun."
"Bersikap kooperatif saja," tambahnya.
Akan tetapi ternyata Jerinx SID kembali tak datang ke Polda Metro Jaya hari ini.
Menurut jadwal, ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.
Diberitakan Tribunnews, Kombes Pol Yusri telah berkomunikasi dengan pihak tersangka.
Yang mana sang tersangka didampingi sang kuasa hukum, menghubungi Polda Metro Jaya.
Jerinx SID menyampaikan izin tidak lagi memenuhi panggilan karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya."
Baca juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Jerinx
Baca juga: Jerinx Izin Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Sampaikan Secara Lisan Sakit Tanpa Surat Dokter
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," jelas Kombes Pol Yusri.
Meski begitu, ternyata Jerinx SID hanya menyampaikan permohonan izin sakit secara lisan.
Ia tak menyertakan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit.
Akan tetapi Kombes Pol Yusri tak mempermasalahkan sikap dari musisi 44 tahun itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.