Politisi Dewi Tanjung Sebut Sikap Orang Tua Ayu Ting Ting Sombong dan Arogan Datangi Rumah Haters
Politisi Dewi Tanjung kritisi tindakan orangtua Ayu Ting Ting yang datangi rumah haters ke Bojonegoro.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Dewi Tanjung kritisi tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang datangi rumah haters.
Dewi Tanjung nampak geram dengan arogansi orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Di mana keduanya sempat mendatangi rumah haters atau penghina Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur.
Selain itu, Dewi Tanjung menilai orang tua Ayu Ting Ting sombong, terlebih Abdul Rozak.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (9/8/2021).
Sementara itu, ia tidak bermasalah dengan sikap sang pedangdut dalam menanggapi kasus ini.
Baca juga: Jelang Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Begini Kata Rizki DA dan Ridho soal Undangan
"Yang saya kritisi itu sikap orangtuanya Ayu Ting Ting-nya, yang sombong dan arogan."
"Apalagi bapaknya, kalau Ayu Ting Ting-nya sih nggak begitu bermasalah buat aku ya," terang Dewi Tanjung.
Menurutnya, sangat lumrah apabila Umi Kalsum dan Abdul Rozak membela anak dan cucunya, Bilqis.
Namun ada sikap yang justru dinilai tak lazim, yakni ketika berhadapan dengan orang tua sang penghina.
Identitas penghina yang diketahui bernama Kartika Damayanti adalah seorang TKW di Singapura.
Lantas saat orang tua Ayu Ting Ting datang ke Bojonegoro, mereka hanya bertemu orang tua Kartika Damayanti.
Baca juga: Ariel Tatum Mengaku Tertantang Berperan Jadi Istri yang Diselingkuhi dalam Film Selesai
Baca juga: Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Penjemputan Paksa
"Wajar orang tua bela, tapi yang tidak wajar dia itu melawan orang yang tidak tahu apa-apa," tambahnya.
Lanjut, ia menyoroti ucapan Umi Kalsum yang ingin memenjarakan orang tua penghina sebagai jaminan.
Dewi Tanjung tegas menolak seharusnya yang patut dihukum adalah si penghina, yakni Kartika Dmayanti.
"Yang salah pem-bully, ya hukum dia, bukan orang tua si pem-bully yang didatengin," jelas Dewi Tanjung.
Tak sampai di situ, Dewi Tanjung juga menyinggung kedatangan orang tua Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Padahal kala itu, pemerintah tengah menerapkan PPKM di beberapa daerah di Jawa dan Bali.
"Ngapain orang tuanya Ayu Ting Ting datang ke Bojonegoro di masa PPKM?."
"Jakarta - Bogor aja kita dilarang, apalagi Jakarta - Bojonegoro pasti ada penyekatan," imbuhnya.
Tidak hanya Dewi Tanjung, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo juga sempat beri tanggapan.
Soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting, ia mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."
Baca juga: Perankan Pelakor dalam Film Selesai, Anya Geraldine Ungkap Adegan Paling Sulit dengan Gading Marten
Baca juga: Wenny Ariani Sebut Anaknya Waktu Kecil Sering Bertemu Rezky Aditya, Sempat Dibawa ke Lokasi Syuting
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting.
Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."
"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orang tua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Baca juga: Dituding Pansos pada Rezky Aditya, Wenny Ariani: Saya Bukan Publik Figur, Tidak Perlu Mendompleng
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," ungkap Rahmad Handoyo.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)