Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua
Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kalau yang kedua juga nggak hadir, kita izin membawa ke sini, harus ke sini," terang Kombes Pol Yusri.
Kini, pihak kepolisian tengah menjadwalkan untuk pemanggilan kedua Jerinx SID sebagai tersangka.
"Sekarang apa tindak lanjut yang akan kita lakukan? Kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua."
"Kapan dipanggil, tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi akan secepatnya," tambahnya.
Respons Adam Deni soal Penetapan Status Tersangka pada Jerinx SID
Ketika ditemui, pegiat media sosial Adam Deni telah mengetahui musisi Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni pun sangat berterima kasih karena laporannya terhadap Jerinx SID sudah ditindaklanjuti.
"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya."
"Sudah bekerja dengan cepat dan baik," ucap Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Senin (9/8/2021).
Dalam proses laporan tersebut, Jerinx SID diketahui mangkir beberapa kali dalam pemanggilan.
Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra: Saya Tidak Bisa Fokus Bekerja
Baca juga: Harap Jerinx dan Adam Deni Damai, Nora Alexandra: Semoga JRX Tepati Janji Menata Hidup Bareng Istri
Kemudian, Adam Deni menyinggung soal penjemputan paksa pada suami Nora Alexandra.
Diketahui drummer grup musik SID itu bersama sang istri berdomisili di Bali.
"Yang pasti ketika memang sudah naik tersangka, kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa."
"Jika memang yang menjadi tersangka saat ini tidak memenuhi panggilan para penyidik," bebernya.