Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua

Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Minta Jerinx SID Harus Datang ke Polda Metro Jaya saat Panggilan Kedua
Instagram/jrxsid
Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menegaskan Jerinx SID harus datang ke Polda Metro Jaya saat pemanggilan kedua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan status Jerinx SID yang sudah naik jadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (10/8/2021).

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan, Senin (9/8/2021) kemarin.

Kombes Pol Yusri mengungkapkan terkait laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID yang memenuhi unsur pidana.

"Gelar perkara sudah kita lakukan dan status untuk saudara J tadinya saksi sudah naikkan menjadi tersangka."

Baca juga: Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Penjemputan Paksa

Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian tegaskan Jerinx SID tetap harus datang ke Polda Metro Jaya. (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

"Jadi sudah memenuhi Pasal 335 KUHP dan juga Pasal di Undang Undang ITE," kata Kombes Pol Yusri.

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, Jerinx SID tidak hadir ke Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.

Kombes Pol Yusri mengatakan sang tersangka dan kuasa hukumnya menyampaikan langsung ke kepolisian.

Namun Jerinx SID tidak menyertakan surat keterangan sakit dari dokter maupun rumah sakit.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya."

"Menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," tuturnya.

Baca juga: Minta Jerinx Sabar, Bisa Kendalikan Emosi, Nora Alexandra: Sebagai Istri Aku Ingin Hidup Kita Tenang

Baca juga: Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa

Lanjut, Kombes Pol Yusri menegaskan Jerinx SID harus memenuhi panggilan kedua atau datang ke Polda Metro Jaya.

"Tapi kita mengharapkan di sini saudara J bisa hadir karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan."

"Kalau yang kedua juga nggak hadir, kita izin membawa ke sini, harus ke sini," terang Kombes Pol Yusri.

Kini, pihak kepolisian tengah menjadwalkan untuk pemanggilan kedua Jerinx SID sebagai tersangka.

"Sekarang apa tindak lanjut yang akan kita lakukan? Kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua."

"Kapan dipanggil, tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi akan secepatnya," tambahnya.

Respons Adam Deni soal Penetapan Status Tersangka pada Jerinx SID

Ketika ditemui, pegiat media sosial Adam Deni telah mengetahui musisi Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Adam Deni pun sangat berterima kasih karena laporannya terhadap Jerinx SID sudah ditindaklanjuti.

"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya."

"Sudah bekerja dengan cepat dan baik," ucap Adam Deni dikutip dari KH Infotainment, Senin (9/8/2021).

Dalam proses laporan tersebut, Jerinx SID diketahui mangkir beberapa kali dalam pemanggilan.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra: Saya Tidak Bisa Fokus Bekerja

Baca juga: Harap Jerinx dan Adam Deni Damai, Nora Alexandra: Semoga JRX Tepati Janji Menata Hidup Bareng Istri

Kemudian, Adam Deni menyinggung soal penjemputan paksa pada suami Nora Alexandra.

Diketahui drummer grup musik SID itu bersama sang istri berdomisili di Bali.

"Yang pasti ketika memang sudah naik tersangka, kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa."

"Jika memang yang menjadi tersangka saat ini tidak memenuhi panggilan para penyidik," bebernya.

Ia lantas berharap agar Jerinx SID mau memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak datang dan diminta bersikap kooperatif.

"Semoga saja yang sudah menjadi tersangka tidak mangkir dan tidak ada alasan apapun."

"Bersikap kooperatif saja," ungkap Adam Deni.

Sebelumnya, melalui Instagram @adngrk terungkap alasan Adam Deni melaporkan Jerinx SID.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX.

Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini

Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX," tulis Adam Deni.

Lantas, keputusan ini diambil karena mediasi yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil.

"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terimakasih. Salam 2 Periode!," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Jerinx SID

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas