Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian

Aktris Nikita Mirzani lagi-lagu terseret kasus hukum. Ia dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah. karena kasus pencemaran nama baik pada Abdul Malik.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Laporkan Nikita Mirzani, Abdul Malik Mengaku Tak Kenal, Isi DM Dikira Give Away, Ternyata Cacian 

Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.

Nikita Mirzani buka suara terkait pemanggilannya ke Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh Abdul Malik.

"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya, dikutip Warta Kota, Senin pagi.

Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu meminta penyidil Polres Demak memeriksanya di Jakarta.

"Lu aja orang Demak yang ke rumah gua," ucap Nikita Mirzani.

Patuhi PPKM Alasan Nikita Mirzani Tak Datangi Panggilan Polres Demak
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara soal kasus kliennya dengan Adam Malik, soal dugaan pencemaran nama baik di instagram.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya, Nikita Mirzani belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.

Berita Rekomendasi

"Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (9/8/2021).

Fahmi menambahkan, dalam kasus yang sedang dihadapi wanita yang akrab disapa Niki, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

"Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik," ucapnya.

"Pertayaaannya . Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.


"Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum," ujar Fahmi Bachmid.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribun Jateng/faisal affan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas